PROGRAM KERJA WAKA HUMAS SMKN 3 MUKOMUKO Tahun 2020/2021

 

 

 

 

 

PROGRAM KERJA WAKA HUMAS SMKN 3 MUKOMUKO

 Tahun 2020/2021


 

 

DISUSUN OLEH: Junaidi SPd MA

 

DINAS PENDIDIKAN PROPINSI BENGKULU

SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 3 MUKOMUKO

2020





BAB 1 

TUPOKSI WAKASEK HUMAS DAN DU/DI

 

A.   TUGAS DAN FUNGSI

Tugas dan fungsi Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat dan Dunia Usaha/Dunia Industri SMK Negeri 3 Mukomuko adalah membantu Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas hubungan masyarakat dan industri, meliputi menyusun dan melaksanakan program kerja, mengarahkan, membina, memimpin, mengawasi dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas, khususnya di bidang hubungan kerjasama dengan dunia usaha/dunia industri yang relevan serta memasarkan tamatan SMK.

B.   WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB

Wewenang

1.     Mengoreksi dan merevisi program kerja bawahan

2.     Melakukan pengawasan/supervisi tugas bawahan

3.     Menentukan kontrak kerjasama dengan pihak industri/dunia usaha

4.     Membantu mempromosikan unit produksi sekolah

5.     Mengambil langkah-langkah yang tepat sesuai prosedur yang telah ditetapkan dalam melaksanakan tugas

Tanggung Jawab

1.     Tercapainya kerjasama dengan dunia industri/dunia usaha dan masyarakat dengan baik

2.     Melaksanakan praktik kerja industri (prakerin) pada setiap program keahlian dengan baik

3.     Mengupayakan sekolah dikenal oleh masyarakat dan dunia industri/dunia usaha

4.     Mendata dan melaksanakan reuni para tamatan

5.     Terselenggaranya ujian kompetensi/profesi dengan hasil memuaskan

6.     Mengusahakan tercapainya karir siswa secara optimal

7.     Mengusahakan bursa kerja di sekolah terselenggara dengan baik

8.     Memelihara hubungan baik dengan komite sekolah

9.      Melaporkan kegiatan secara berkala maupun incidental secara lisan maupun tulisan kepada kepala sekolah

  

C.   PROGRAM KERJA DAN TUGAS KHUSUS

1.     Merencanakan program kerja hubungan industri/dunia usaha dan masyarakat

2.     Merencanakan program kerja hubungan industri setiap program keahlian dalam pelaksanaan praktik kerja industri (prakerin)

3.     Mengkoordinasikan dengan ketua program keahlian tentang program kerja hubungan industri/dunia usaha dan masyarakat serta pelaksanaannya

4.     Membuat peta kerja dunia industri/dunia usaha yang relevan dengan program keahlian

5.     Mempromosikan sekolah dan mengkoordinir penelusuran tamatan

6.     Melaksanakan reuni khusus untuk alumni yang sudah bekerja dalam rangka mencari informasi untuk pelaksanaan kegiatan prakerin

7.     Merencanakan program prakerin, validasi kurikulum serta mengkoordinir pelaksanaannya bersama Wakil Bidang Kurikulum

8.     Mengundang dan mengkoordinir guru tamu dari dunia industri/dunia usaha untuk memberikan bahan ajar di sekolah

9.     Mengkoordinir pelaksanaan uji Kompetensi (UKOM) bersama Wakil Bidang Kurikulum

10.             Mengawasi pelaksanaan prakerin bersama ketua program keahlian

11.             Melaksanakan bimbingan karir/bimbingan kejuruan

12.             Mengkoordinir program Bursa Kerja Khusus (BKK)

13.             Menciptakan dan memelihara hubungan baik dengan komite sekolah

14.             Membantu kepala sekolah dalam menyusun RAPBS

15.             Membuat laporan kerja secara berkala dan incidental

16.             Mewakili kepala sekolah dalam hal-hal tertentu Bertugas membantu kepala sekolah dalam hal:

·         Menciptakan suasana , iklim, dan lingkungan pendidikan yang kondusif untuk pembelajaran yang efisien dalam prosedur pelaksanaan

·         Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua/wali siswa dan masyarakat

·         Membina hubungan antara sekolah dengan komite sekolah

·         Membina dan meningkatkan hubungan antara sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya

·         Mengkoordinasikan pelaksanaan peringatan HUT RI dan HUT Sekolah dan perpisahan sekolah

·         Mengkoordinasikan dengan wakasek terkait pelaksanaan kegiatan sosialisasi dunia usaha/lembaga lain di lingkungan sekolah

·         Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.

·         Mengatur jadwal rapat dinas sekolah, dan menyiapkan undangan rapat

·         Mencatat jalannya rapat dinas dan menyampaikan resume rapat kepada guru dan staf Tata Usaha

·         Mendokumentasikan data pelaksanaan kegiatan pendidikan yang berlangsung di sekolah

·         Mengkoordinasikan kegiatan wakil-wakil kepala sekolah dalam rangka pencapaian visi dan misi sekolah

·         Menyusun atau melaporkan pelaksanaan kegiatan secara rutin

 

 

 

BAB II

PROGRAM KERJA WAKIL BIDANG HUMAS DU/DI

SMK NEGERI  MUKOMUKO TAHUN 2020/2021

 

1.       Merencanakan program kerja Hubungan Masyarakat dan DU/ DI

2.       Merencanakan program kerja hubungan industri setiap program keahlian . Rapat dengan Ka Program Keahlian tentang pelaksanaan prakerin . Melaksanakan pembagian tugas dan pengaturan dalam penempatan siswa prakerin

3.       Mengkoordinasikan dengan Ka Program keahlian tentang program kerja Waka Humas DU/DI.

4.       Mengkoordinir Ka Program keahlian dalam perencanaan tempat siswa prakerin, tiap kelompok.

5.       Mengkoordinir Ka Program Keahlian untuk mengatur guru monitoring. Menerima laporan dari Ka Program Keahlian untuk pelaksanaan prakerin tiap bulan.

6.       Pembuatanpeta DU/DI • Pemetaan DU/ DI tiapwilayah. Pendataan sesuai profil kemampuan siswa di tempat prakerin.

7.       Merencanakan program pelaksanaanPrakerin. Menyeleksi siswa untuk Prakerin. Melaksanakan pelatihan dan bimbingan untuk siswa ,  Menyelenggarakan penilaian.

8.       Mengawasi pelaksanaan Praktekkerja Industri/Prakerin. Mengatur jadual monitoring guru- guru. Memonitor siswa Praktek kerja Industri/Prakerin , Melayani dalam negosiasi Praktek kerja Industri/Prakerin.

9.       Melaksanakan bimbingan karier. Memberi pengarahan pada siswa terutama bekal pelaksanaan Prakerin, Tata tertib pelaksanaan Prakerin, Pengarahan tentang cara membuat lamaran kerja. Pengarahan menghadapi wawancara kerja. Menyalurkan tamatan dan memasarkan tamatan

10.  Mengkoordinir guru tamu. Melayani mahasiswa Praktek kerja lapangan.  Mendata guru tamu / Instruktur.

11.  Mengkoordinasikan penelusuran tamatan. Meeting dengan guru BK tentang penelusuran tamatan.

12.  Bekerjasama dengan komite sekolah

13.  Bekerjasama dengan Institusi pasangan dalam memasarakan tamatan.

14.  Menyelenggarakan Uji Kompetensi. Rapat persiapan dengan seluruh guru bidang keahlian, Negosiasi dengan Dunia Usaha / Dunia IndustriI  Menerbitkan hasil Uji Kompetensi.

15.  Menyiapkan lomba siswa kreatif, Rapat dengan Ka Program Keahian • Mempersiapkan siswa untuk mengikuti, Menyiapkan jadwal pelatihan

16.  Membuat laporan berkala dan insidental

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ULANGAN HARIAN BAB 3 PPKN KELAS XII